Sinopsis
Kitab Soerat Peratoeran Hal Menoentoet Hoekoem Siviel di Hadapan Raad Joestisie di Tanah Djawa dan Di Hadepan Raad Besar Di Betawi (Hof). Buku "Kitab Soerat Peratoeran Hal Menoentoet Hoekoem Siviel di Hadapan Raad Joestisie di Tanah Djawa dan Di Hadepan Raad Besar Di Betawi (Hof)" merupakan panduan hukum perdata (civil law) era kolonial Belanda yang menjelaskan tata cara beracara di dua lembaga peradilan utama di Hindia Belanda. Berikut analisis mendalam isinya: Struktur dan Isi Utama: Pengantar Sistem Peradilan Kolonial. Penjelasan hierarki pengadilan: Raad Joestisie (Landraad): Pengadilan tingkat pertama untuk perkara perdata Raad Besar (Hof van Justitie): Pengadilan banding di Batavia Daftar yurisdiksi masing-masing pengadilan. Prosedur Pengajuan Gugatan. Format standar surat gugatan (dagvaarding): Penyebutan pihak-pihak (eiser vs gedaagde) Cara penulisan feitelijke grond (dasar fakta) Aturan procureur machtiging (surat kuasa). Tahapan Persidangan. Proses comparitie (pemeriksaan pendahuluan). Teknik conclusie van antwoord (jawaban tergugat). Sistem getuigenverhoor (pemeriksaan saksi). Pembuktian Hukum. Jenis alat bukti yang sah: bescheiden (dokumen), verklaringen (keterangan), eed (sumpah). Signifikansi Akademik. Sumber Primer untuk penelitian: Sejarah hukum kolonial, Perkembangan bahasa hukum Indonesia, Studi postkolonial tentang sistem peradilan. Panduan Praktis bagi: Advokat era kolonial, Pegawai pengadilan pribumi, Peneliti hukum adat
Related Sources in Our Collections
----
UGM Research Collections Link
----